Index Berita

2010-02-10 16:11:33
Aris Susanto Anggota JAT Pimpinan Abu Bakar Ba'asyir
2010-02-10 16:16:00
PD Mengaku Sejajar dengan Partai Koalisi
2010-02-10 16:16:04
Pengacara Muchdi: Majelis Eksaminasi Ilegal
2010-02-10 16:06:00
Polresta Cirebon Umumkan Mayat Balita Korban Sodomi
2010-02-10 16:13:44
Bali Bakal Dijadikan Ikon Bebas Korupsi
2010-02-10 16:00:33
KPK Tak Geledah LSPK Bila Myra Kooperatif
2010-02-10 16:04:07
Polri Harus Usut Bukti Baru untuk Lakukan PK
2010-02-10 16:04:54
Ciuman dan Berpelukan Hal yang Biasa
2010-02-10 15:53:50
DPRD Duga Petugas Lapangan UPT Parkir Bermasalah
2010-02-10 15:58:33
Sofian Effendi: Kalau Memang 'Dosa' Tak Berampun, Bisa Dipecat
2010-02-10 15:43:48
Pollycarpus Siap Ajukan PK
2010-02-10 15:50:47
Pansus Serahkan Nasib Nasabah Century Ke Komisi III dan XI DPR
2010-02-10 15:38:32
Menkes Endang Punya Utang Rp 822 Juta Karena Kredit 2 Mobil
2010-02-10 15:23:01
Sigid Laporkan JPU ke Jampidum, Tuntut Dilakukan Eksaminasi
2010-02-10 15:28:40
Dirtut KPK Feri Wibisono Belum Tentu Duduki Posisi Semula di Kejaksaan
Lihat Index Berita Sebelumnya
DetikNews ala Dicky
RSS available

Bantu UPGRADE servernya yuk ... (Total USD 50 USD - Thx to Sigit Watiman, anonym #1.)
atau ke BCA No rek: 524.0125.813 (Dicky Wahyu Purnomo)

Mau dikirim ke email saat berita baru?
Subscribe ke: detiknews-subscribe@jugamanusia.com


2010-02-09 11:27:01
KPK Dalami Risalah Hasil Pemeriksaan Pansus Century

Jakarta -
KPK telah menerima 21 risalah pemeriksaan yang dilakukan Pansus Century. Dokumen-dokumen ini akan digunakan KPK bahan untuk menyelidiki dugaan korupsi pada kasus Century.

"KPK telah menerima 21 risalah pemeriksaan dari Pansus Century. Risalah dokumen itu berisi pemeriksaan-pemeriksaan yang pernah dilakukan di Pansus," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2010).

Namun Johan mengingatkan bahan yang diserahkan Pansus tersebut tidak bisa langsung dijadikan barang bukti. "Perlu ditegaskan apa yang diserahkan Pansus ini tidak serta merta menjadi alat bukti," katanya.

Johan menjelaskan, KPK perlu setidak-tidaknya dua alat bukti untuk bisa meningkatkan kasus ini ke taraf penyidikan. "Sesuai dengan undang-undang, KPK harus punya dua alat bukti untuk menaikkan ke tingkat penyidikan," katanya.

(nal/iy)



Lihat Langsung dari Detik.com