Index Berita

2010-02-10 16:45:02
Gorong-gorong Jebol 5 Meter, Jalinteng Sumatera Putus
2010-02-10 16:33:30
Istana Baru Dengar Noordin M Top Keliling Cikeas
2010-02-10 16:36:07
Pansus Century Diminta Tunda Temui Amiruddin
2010-02-10 16:36:13
Senasib dengan Bilqis, Perut Ismail Terus Membengkak
2010-02-10 16:37:12
Rapat Pansus Century Dibuka, Dirut PLN Pamit Pulang
2010-02-10 16:19:07
Menhub Jamin Tak ada Kekerasan Lagi Bagi Mahasiswa Baru STIP
2010-02-10 16:27:05
Priyo: Menteri Golkar Harus Siap Hadapi Kemungkinan Terburuk
2010-02-10 16:28:20
Sistem Satu Arah Akan Diberlakukan Selain di Jatibaru - Tn Abang
2010-02-10 16:29:12
Ical Minta Anggota Pansus Tak Ubah Sikap Kritisnya
2010-02-10 16:35:55
Palin Ejek Obama, Gibbs Sindir Palin
2010-02-10 16:11:33
Aris Susanto Anggota JAT Pimpinan Abu Bakar Ba'asyir
2010-02-10 16:16:00
PD Mengaku Sejajar dengan Partai Koalisi
2010-02-10 16:16:04
Pengacara Muchdi: Majelis Eksaminasi Ilegal
2010-02-10 16:06:00
Polresta Cirebon Umumkan Mayat Balita Korban Sodomi
2010-02-10 16:13:44
Bali Bakal Dijadikan Ikon Bebas Korupsi
Lihat Index Berita Sebelumnya
DetikNews ala Dicky
RSS available

Bantu UPGRADE servernya yuk ... (Total USD 50 USD - Thx to Sigit Watiman, anonym #1.)
atau ke BCA No rek: 524.0125.813 (Dicky Wahyu Purnomo)

Mau dikirim ke email saat berita baru?
Subscribe ke: detiknews-subscribe@jugamanusia.com


2010-02-09 12:23:20
ICRP Nilai Pemerintah Gagal dalam Menciptakan Kebebasan Beragama

Jakarta -
Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) menilai pemerintah gagal dalam menciptakan kebebasan beragama di Indonesia. Penilaian ini adalah bagian dari Rekomendasi Konferensi Nasional Lintas Agama ICRP yang langsung disampaikan kepada Wapres Boediono.

"Negara telah gagal mempromosikan, melindungi dan memenuhi hak kebebasan beragama dan berkeyakinan," tulis ICRP dalam rekomendasi mereka yang disampaikan langsung oleh pengurus ICRP kepada Wapres Boediono di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (9/2/2010).

Menurut ICRP, negara telah bertindak sebagai pelaku pelanggaran hak asasi manusia karena melarang aliran keagamaan dan keyakinan dan membiarkan warga atau organisasi keagamaan melakukan persekusi massal atas kelompok-kelompok keagamaan dan keyakinan.

ICRP juga mengungkapkan kritiknya terhadap pengesahan agama resmi oleh negara. "Kami menolak prinsip agama resmi, karena agama tidak perlu pengesahan dari negara," ujar Sekjen ICRP Romo Johannes Hariyanto saat konferensi pers di kantor wapres usai bertemu wapres.

Johannes lalu mencontohkan para penganut aliran kepercayaan yang tidak bisa mendapatkan pelayanan sipil, seperti surat nikah dan akta kelahiran karena tidak diakui oleh negara. "Para penghayat, kesulitan untuk mendapat akta nikah. Pelayanan sipil tidak bisa dilakukan," ucapnya.
(gun/anw)



Lihat Langsung dari Detik.com