RSS available
Bantu UPGRADE servernya yuk ...
(Total USD 50 USD - Thx to Sigit Watiman, anonym #1.)
atau ke BCA No rek: 524.0125.813 (Dicky Wahyu Purnomo)
Mau dikirim ke email saat berita baru?
Subscribe ke:
detiknews-subscribe@jugamanusia.com
2010-02-09 12:23:20
ICRP Nilai Pemerintah Gagal dalam Menciptakan Kebebasan Beragama
Jakarta -
Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) menilai pemerintah gagal dalam menciptakan kebebasan beragama di Indonesia. Penilaian ini adalah bagian dari Rekomendasi Konferensi Nasional Lintas Agama ICRP yang langsung disampaikan kepada Wapres Boediono.
"Negara telah gagal mempromosikan, melindungi dan memenuhi hak kebebasan beragama dan berkeyakinan," tulis ICRP dalam rekomendasi mereka yang disampaikan langsung oleh pengurus ICRP kepada Wapres Boediono di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (9/2/2010).
Menurut ICRP, negara telah bertindak sebagai pelaku pelanggaran hak asasi manusia karena melarang aliran keagamaan dan keyakinan dan membiarkan warga atau organisasi keagamaan melakukan persekusi massal atas kelompok-kelompok keagamaan dan keyakinan.
ICRP juga mengungkapkan kritiknya terhadap pengesahan agama resmi oleh negara. "Kami menolak prinsip agama resmi, karena agama tidak perlu pengesahan dari negara," ujar Sekjen ICRP Romo Johannes Hariyanto saat konferensi pers di kantor wapres usai bertemu wapres.
Johannes lalu mencontohkan para penganut aliran kepercayaan yang tidak bisa mendapatkan pelayanan sipil, seperti surat nikah dan akta kelahiran karena tidak diakui oleh negara. "Para penghayat, kesulitan untuk mendapat akta nikah. Pelayanan sipil tidak bisa dilakukan," ucapnya.
(gun/anw)
Lihat Langsung dari Detik.com